Senin, 01 Maret 2010

PT.BAKRIE MENUNGGAK PAJAK

Belakangan ini sering kita dengar berita tentang perusahaan besar yang banyak menunggak pajak.Salah satu nama perusahaan yang masuk daftar perusahaan yang menunggak pajak adalah PT.BAKRIE yang jumlahnya mencapai triliuan ruriah.Hal ini menyebabkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak melakukan pengusutan tunggakan pajak kepada group Bakrie. Dirjen Pajak M Tjiptardjo mengaku bila belum mendapatkan surat resmi berkas mengenai adanya tunggakan pajak dari perusahaan grup Bakrie sebesar Rp2,1 triliun.

Kendati demikian, dia mengakui bila berkas tersebut sudah masuk ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. "Saya dengar sudah (berkas masuk), tapi saya belum dapat surat resminya," ungkapnya, seusai membuka Seminar Nasional Mengenai Prosedur Upaya Hukum Tentang Sengketa Perpajakan, di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (27/1/2010).(www.okezone.com)

Sampai saat ini kerugian Negara yang disebabkan menunggaknya pembayaran pajak oleh PT.BAKRIE belum dapat dipastikan berapa jumlahnya.Namun Akbar Tanjung menyatakan kasus pengempelangan pajak yang dilakukan perusahaan milik Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie harus diselesaikan dengan cara hukum. kalau memang jelas-jelas di situ ada indikasi tidak melaksanakan kewajiban membayar pajak dengan benar. mereka bisa terkena sanksi untuk membayar empat kali daripada jumlah yang harus dibayar.
“Kita serahkanlah ke pengadilan. Saya pernah bicara dengan Aburizal dibawa ke pengadilan dan pengadilan yang akan memutuskan,” tegasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar