Senin, 14 Mei 2012

Hiperinflasi Di Indonesia Tahun 1963, 1964 dan 1965



Pada tahun 1963 Gubernur bank sentral ditetapkan sebagai sebutan Menteri urusan bank sentral, pada waktu itu segala urusan kebijakan moneter ditetapkan oleh Menteri urusan bank sentral dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Waktu itu aksi-aksi militer guna memadamkan pemberontakan didaerah makin menggerogoti anggaran pemerintah, diperbesar lagi adanya propaganda politik misalnya, pemberontakan Irian barat, konfrontasi dengan Malaysia, pembangunan proyek-proyek mercusuar dan lain sebagainya, yang akibatnya menimbulkan defisit bagi negara semakin parah. Defisit negara yang semula pada tahun 1955 sebesar 14% membengkak menjadi 175%. Sehingga untuk menutupinya pemerintah melakukan Money Creation yang mengakibatkan inflasi makin tinggi.
Sedangkan tahun 1964, Indonesia mengalami hiperinflasi sebesar 109% yang diakibatkan adanya mata uang yang berbeda di Indonesia yaitu di Riau dan Papua. Namun pada tahun1964, mata uang tersebut akhirnya dihapuskan dan Indonesia menggunakan Rupiah sebagai mata uang nasional.
Tingginya laju inflasi ini mengikis tingkat suku bunga riil para deposan, bahkan menjadi negatif. Akibatnya banyak bank yang menggunakan uang nasabah dimasukkan ke institusi luar yang returnnya lebih tinggi termasuk perdagangan komoditas yang untungnya jauh lebih besar. Sehingga BI memberi aturan tegas bagi bank-bank di Indonesia agar uang tidak lari keluar guna menjaga likuiditas dalam negeri. Sifatnya adalah membatasi ruang gerak dan peningkatan permodalan. Pemerintah memberikan aturan bahwa seluruh saldo bank-bank swasta harus dipindahkan ke rekening bank-bank pemerintah. Untuk itu pemerintah mengharuskan bank-bank swasta menambah jumlah modal sebesar 25 juta rupiah.
Namun hiperinflasi tetap tidak dapat dihindari akibat Money Creation yang terus menerus, sehingga pada tanggal 13 Desember 1965 pemerintah melakukan pemotongan nilai uang dari 1000 rupiah menjadi 1 rupiah. Kebijakan ini memberikan pukulan besar bagi perbankan nasional, terutama yang telah menyetor modal tambahan karena tergerus drastis dalam sekejab. Para nasabah perbankan juga gigit jari akibat nilai dana simpanannya juga menciut 1/1000. Segala usaha pemotongan nilai uang ini ternyata tidak berhasil meredam inflasi, dan harga tetap naik membumbung tinggi maka terjadilah hiperinflasi.
Karena, inflasi yang tinggi menyebabkan daya beli masyarakat terhadap barang dan jasa menjadi turun pada tahun 1965. Laju inflasi pada waktu itu sebesar 650%, berarti harga-harga naik lebih dari enam kali lipat dalam kurun waktu satu tahun.
Perlu diketahui bahwa gejala hiperinflasi ini dulu juga dimulai dengan menguatnya nilai tukar USD seperti sekarang yang terjadi. Dimana USD menguat tak terkendali, padahal resesi ekonomi terjadi di negara yang mengeluarkan uang USD tersebut. Waktu itu Indonesia amat bergantung pada import sehingga bahan-bahan baku dan barang di Indonesia meningkat tak terkendali, suku bunga bank meroket 90% guna mengurangi likuiditas yang terlalu besar beredar di masyarakat. Dunia usaha macet, banyak penganguran dimana-mana, GDP minus, banyak orang frustasi.           
Banyaknya uang yang beredar terlalu besar mengakibatkan menurunkan nilai mata uang itu sendiri. Tetapi lain bagi pemilik emas, harganya masih tetap stabil, ketika rupiah terpuruk dari 1 USD menjadi 20.000 rupiah, maka harga emas akan semakin membumbung tinggi , jika melakukan jual beli didalam negeri.
Hiperinflasi tersebut menyebabkan nilai mata uang asing menguat. Hal ini menyebabkan harga barang import semakin naik. Pada saat itu, banyak dari perusahaan di Indonesia sendiri melakukan banyak kegiatan import untuk bahan bakunya. Akibatnya banyak pabrik yang melakukan pengurangan tenaga kerja dan bahkan menutup usahanya. Hal ini menimbulkan tingkat pengangguran yang semakin tinggi.
Para pemilik uang melihat hal ini akan merupakan hal yang merugikan sehingga mereka menggunakan mata uang asing untuk tetap mendapatkan keuntungan. Untuk mengurangi hal itu terjadi, maka pemerintah Indonesia menetapkan tingkat suku bunga dinaikan untuk menarik para nasabah kembali menyimpan uang di bank.
Teori dampak fisher internasional (International Fisher Effect–IFE) menggunakan tingkat suku bunga sebagai pengganti perbedaan inflasi, untuk menjelaskan mengapa kurs berubah sepanjang waktu, namun teori ini sangan terkait dengan teori paritas daya beli (Purchasing Power Parity–PPP) karena suku bunga seringkali sangat terkait dengan tingkat inflasi. Menurut dampak fisher, tingkat suku bunga bebas resiko nominal mencakup tingkat pengembalian riil dan taksiran inflasi. Jika investor dari seluruh negara menginginkan pembelian yang sama, perbedaan tingkat suku bunga antar negara mungkin merupakan akibat dariperbedaan taksiran inflasi.
Dalam kasus yang kita bahas ini, pemerintah menggunakan teori dari Irving Fisher untuk menyelesaikan masalah inflasi, yakni penetapkan tingkat suku bunga yang tinggi. Mereka berharap dengan adanya suku bunga yang tinggi dapat menarik kembali para nasabahnya agar mau untuk menabung di bank. Hal ini dapat mengurangi money supply  yang ada, yang nantinya akan berdampak terhadap penurunan nilai mata uang asing dan penguatan pada nilai mata uang lokal.
Teori paritas daya beli (PPP) menyatakan bahwa pergerakan nilai tukar disebabkan oleh perbedaan tingkat inflasi. Jika suku bunga riil antara negara sama, maka perbedaan suku bunga nominal diakibatkan oleh perbedaan taksiran inflasi. Teori dampak fisher internasional (IFE) menyatakan bahwa mata uang asing dengan suku bunga yang relatif tinggi akan terdepresiasi karena suku bunga nominal yang tinggi mencerminkan taksiran inflasi. Suku bunga nominal juga turut membentuk resiko gagal bayar (default) atas investasi.
Sebagai contoh, misalkan :  suku bunga nominal di Amerika Serikat (AS) adalah 8%. Para investor di AS memperkirakan tingkat inflasi sebesar 6%, yang berarti mereka mengharapakan pengembalian riil sebesar 2% selama 1 tahun. Suku bunga nominal di Kanada adalah 13%. Dengan mengasumsikan bahwa investor Kanada juga menginginkan pengembalian riil sebesar 2%, taksiran inflasi di Kanada haruslah sebesar 11%. Berdasarkan teori paritas daya beli (PPP), dollar kanada diperkirakan akan terdepresiasi sekitar 5% terhadap dollar AS (karena inflasi di Kanada lebih tinggi 5%). Maka, investor AS tidak akan memperoleh keuntungan dari investasi di Kanada karena perbedaan suku bunga sebesar 5% akan terkompensasi oleh investasi pada mata uang yang diperkirakan nilainya turun 5% pada akhir periode investasi. Investor AS akan mendapatkan 8% dari investasi di Kanada, sama dengan hasil yang merekaperoleh dari investasi di AS.
Sama seperti contoh kasus di atas, apabila pada tahun 1963 inflasi di Indonesia lebih tinggi dibanding inflasi di Amerika maka rupiah akan terdepresiasi. Investor–investor tidak memperoleh keuntungan dari investasinya di Indonesia karena perbedaan suku bunga tersebut.
Implikasi dampak fisher internasional (IFE) bagi investor asing yang berupaya memanfaatkan suku bunga Amerika Serikat (AS) yang relatif tinggi akan sama. Investor asing akan terkena dampak negatif dari tingkat inflasi AS yang relatif lebih tinggi jika mereka berusaha memanfaatkan suku bunga AS yang lebih tinggi.
Sebagai contoh, misalkan : tingkat suku bunga nominal di AS adalah 8% dan di Jepang adalah 5%. Taksiran tingkat pengembalian riil dikedua negara tersebut adalah 2%. Tingkat inflasi AS diperkirakan 6%, sementara tingkat inflasi di Jepang diperkirakan 3%. Berdasarkan teori paritas daya beli (PPP), Yen Jepang diperkirakan akan terapresiasi sebesar 3% karena perbedaan tingkat inflasi. Jika terjadi perubahan kurs seperti yang telah diperkirakan, investor Jepang yang berusaha memanfaatkan suku bunga AS yang lebih tinggi akan memperoleh hasil yang sama dengan hasil investasi pada negara mereka sendiri. Meskipun suku bunga AS 3% lebih tinggi, investor Jepang akan membeli kembali Yen pada akhir periode investasi dengan harga yang lebih tinggi 3% dibandingkan harga penjualan Yen mereka dahulu. Karenanya, pengembalian dari investasi di AS tidak lebih tinggi dibanding dengan yang mereka peroleh jika melakukan investasi di Jepang.
Kesimpulan :
Indonesia memang pernah mengalami hiperinflasi, namun tidak pernah melakukan redenominasi. Yang terjadi hanyalah nilai rupiah yang merosot tajam. Menurut studi dari Departemen Ilmu Politik Universitas North Carolina, Indonesia pernah hiperinflasi tinggi yakni pada tahun 1962 (131%), 1963 (146%), 1964 (109%), 1965 (307%), 1966 (1136%), 1967 (106%), dan 1968 (129%). Inflasi terjadi ketika jumlah money supply di masyarakat terlalu tinggi. Hal ini menyebabkan nilai mata uang akan melemah sedangkan nilai dari mata uang asing akan semakin menguat. Ketika mata uang asing itu menguat, harga import akan semakin naik sedangkan harga ekspor akan semakin turun. Hal ini menyebabkan perusahaan di Indonesia yang banyak mengimpor dari luar harus mengurangi biayanya. Maka banyak terjadi pengkikisan pekerja dan penutupan banyak pabrik yang berdampak pada peningkatan pengangguran di Indonesia. Hal ini juga berdampak pada investor yang merasa rugi untuk menanamkan modalnya, sehingga nilai dari investasi akan menurun. Untuk mengatasi hal itu, pemerintah mengambil jalan dengan Teori dampak fisher internasional (International Fisher Effect–IFE) dimana mereka melakukan peningkatan suku bunga untuk menarik kembali para nasabahnya untuk dapat mengurangi money supply.
Sumber :
http://ilerning.com/index.php?option=com_content&view=article&id=427:dampak-fisher internasional-international-fisher-effect-ife&catid=40:mnc-a-kurs&Itemid=72
http://ilerning.com/index.php?option=com_content&view=article&id=604:hiperinflasi-di-indonesia-tahun-1963-dan-1998&catid=40:mnc-a-kurs&Itemid=72
http://www.rumahuang.com/sejarah-mata-uang-indonesia/
http://www.scribd.com/doc/83790887/Hiperinflasi-Di-Indonesia-Tahun-1963

Sabtu, 28 April 2012


BAB VIII
HARMONISASI AKUNTANSI INTERNASIONAL

1.    PENDAHULUAN
Harmonisasi akuntansi internasional merupakan salah satu isu terpenting yang dihadapi oleh pembuat standar akuntansi, badan pengatur pasar modal, bursa efek, dan mereka yang menyusun atau menggunakan laporan keuangan. Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam. Upaya untuk melakukan harmonisasi standar akuntansi telah dimulai jauh sebelum pembentukan Komite Standar Akuntansi Internasional pada tahun 1973.Istilah harmonisasi dan standarisasi hampir memiliki arti yang sama. Namun berkebalikan dengan harmonisasi, secara umum standarisasi berarti penetapan sekelompok aturan yang kaku dan sempit dan bahkan mungkin penerapan satu standar atau aturan tunggal dalam segala situasi. Standarisasi tidak mengakomodasi perbedaan-perbedaan antarnegara, dan oleh karenanya lebih sukar untuk diimplemntasikan secara internasional. Harmonisasi jauh lebih fleksibel dan terbuka, tidak menggunakan pendekatan satu ukuran untuk semua, tetapi mengakomodasi beberapa perbedaan dan telah mengalami kemajuan yang besar secara internasional dalam tahun-tahun terakhir.
Harmonisasi akuntansi mencakup harmonisasi :
1. Standar akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan)
2.Pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan public terkait dengan penawaran surat berharga dan pencatatan pada bursa efek
3.Standar audit Survei Harmonisasi Internasional

2. KEUNTUNGAN HARMONISASI INTERNASIONAL
1. Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
2. Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik; portofolio akan lebih beragam dan risiko keuangan berkurang.
3. Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan akuisisi.
4. Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard pat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tertinggi.

2.    KRITIK ATAS STANDAR INTERNASIONAL
Beberapa pihak mengatakan bahwa penentuan standar akuntansi internasional merupakan solusi yang terlalu sederhana atas masalah yang rumit. Lebih jauh lagi, ditakutkan bahwa adopsi standar internasional akan menimbulkan “standar yang berlebihan”. Perusahaan harus merespon terhadap susunan tekanan nasional, politik, social, dan ekonomi yang semakin meningat dan semakin dibuat untuk memenuhi ketentuan internasional tambahan yang rumit dan berbiaya besar.

3.    EVALUASI
Perdebatan mengenai harmonisasi mungkin tidak akan pernah terselesaikan dengan penuh. Beberapa argumen yang menentang harmonisasi mengandung sejumlah kebenaran. Namun demikian, semakin banyak bukti menunjukkan bahwa tujuan harmonisasi internasional akuntansi, pengungkapan, dan audit telah diterima begitu luas sehingga tren yang mengarah pada harmonisasi internasional akan berlanjut atau bahkan semakin cepat.
Perdebatan nasional dalam faktor-faktor dasar yang menyebabkan perbedaan dalam akuntansi, pengungkapan, dan praktik audit semakin sempit karena pasar modal dan produk menjadi semakin internasional.

4.    ORGANISASI INTERNASIONAL UTAMA YANG MENDORONG HARMONISASI AKUNTANSI
Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional :
  1. Badan Standar Akuntansi International (IASB)
Tujuan IASB adalah :
·         Untuk mengembangkan dalam kepentingan umum, satu set standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diterapkan yang mewajibkan informasi yang berkualitas tinggi, transparan, dan dapat dibandingkan dalam laporan keuangan.
·          Untuk mendorong penggunaan dan penerapan standar-standar tersebut yang ketat.
·         Untuk membawa konvergensi standar akuntansi nasional dan Standar Akuntansi Internasional dan Pelaporan Keuangan Internasional kearah solusi berkualitas tinggi.
Struktur IASB yang baru
·         Badan wali
·         Dewan IASB
·         Dewan penasihat standar
·         Komite interpretasi pelaporan keuangan internasional (IFRIC)
  1. Komisi Uni Eropa (EU)
Salah satu tujuan EU adalah untuk mencapai integrasi pasar keuangan eropa. Untuk tujuan ini, EC telah memperkenalkan direktif dan mengambil langkah inisiatif yang sangat besar untuk mencapai pasar tunggal bagi :
·         Perubahan modal dalam tingkat EU
·         Membuat kerangka dasar hokum umum untuk pasar surat berharga dan derivatif yang terintegrasi
·         Mencapai satu set standar akuntansi tunggal untuk perusahaan-perusahaan yang sahamnya tercatat.
  1. Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
IOSCO beranggotakan sejumlah badan regulator pasar modal yang ada di lebih dari 100 negara. IOSCO telah bekerja secara ekstensif dalam pengungkapan internasional dan standar akuntansi memfasilitasi kemampuan perusahaan memperoleh modal secara efisien melalui pasar global surat berharga. Tujuan utamanya adalah untuk memfasilitasi proses yang dapat digunakan para penerbit saham kelas dunia untuk memperoleh modal dengan cara yang paling efektif dan efisien pada seluruh pasar modal yang terdapat permintaan investor. Komite ini bekerja sama dengan IASB, antara lain dengan memberikan masukan terhadap proyek-proyek IASB.

  1. Federasi Internasional Akuntan (IFAC)
IFAC merupakan organisasi tingkat dunia yang memiliki 159 organisasi anggota di 118 negara, yang mewakili lebih dari 2,5 juta orang akuntan. Didirikan tahun 1977, dimana misinya adalah untuk mendukung perkembangan profesi akuntansi dengan harmonisasi standar sehingga akuntan dapat memberikan jasa berkualitas tinggi secara konsisten demi kepentingan umum.
5.        Kelompok Kerja Ahli Antar pemerintah PBB atas Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International Standars of Accounting and Reporting – ISAR)
ISAR dibentuk pada tahun 1982 dan merupakan satu-satunya kelompok kerja antar pemerintah yang membahas akuntansi dan audit pada tingkat perusahaan. Mandat khususnya adalah untuk mendorong harmonisasi standar akuntansi nasional bagi perusahaan. ISAR mewujudkan mandat tersebut melalui pembahasan dan pengesahan praktik terbaik, termasuk yang direkomendasikan oleh IASB.
6.        Kelompok Kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan Organisasi untuk Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD)
OECD merupakan organisasi internasional Negara-negara industry maju yang berorientasi ekonomi pasar. Dengan keanggotaan yang terdiri dari Negara-negara industry maju yang lebih besar, OECD sering menjadi lawan yang tangguh terhadap badan-badan lain (seperti PBB atau Konfederasi Internasional Persatuan Perdagangan Bebas) yang memiliki kecenderungan untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan kepentingan anggota-anggotanya.

Sumber :
Choi, Frederick D.S and Gary K. Meek. 2010. International Accounting. Buku 2. Salemba Empat. Jakarta.





BAB VII
PELAPORAN KEUANGAN DAN PERUBAHAN HARGA

1.    DEFINISI PERUBAHAN HARGA
Kegagalan untuk menyesuaikan data keuangan perusahaan terhadap perubahan dalam daya beli unit moneter  menimbulkan kesulitan bagi pembaca laporan keuangan untuk menginterpretasikan dan membandingkan kinerja operasi perusahaan yang dilaporkan. Mengakui pengaruh inflasi secara eksplisit berguna dilakukan karena beberapa alasan :
·           Pengaruh perubahan harga sebagian bergantung pada transaksi dan keadaan yang dihadapi suatu perusahaan. Para pengguna tidak memiliki informasi yang lengkap mengenai faktor-faktor ini.
·           Mengelola masalah yang ditimbulkan oleh perubahan harga bergantung pada pemahaman yang akurat atas permasalahan tersebut. Pemahaman yang akurat memerlukan kinerja usaha yang dilaporkan dalam kondisi-kondisi yang memperhitungkan pengaruh perubahan harga.
·           Laporan dari para manajer mengenai permasalahan yang disebabkan oleh perubahan harga lebih mudah dipercaya apabila kalangan usaha menerbitkan informasi keuangan yang membahas masalah-masalah tersebut.
Dalam perubahan harga dikenal 2 istilah, yaitu :
·         Pergerakan harga umum
Suatu perubahan harga umum terjadi apabila secara rata-rata harga seluruh barang dan jasa dalam suatu perekonomian mengalami perubahan. Kenaikan harga secara keseluruhan disebut inflasi (inflation), sedangkan penurunan harga disebut deflasi (deflation).
·         Pergerakan harga spesifik
Perubahan harga spesifik mengacu pada perubahan dalam harga barang atau jasa tertentu yang disebabkan oleh perubahan dalam permintaan dan penawaran.

2.    JENIS-JENIS PENYESUAIAN INLASI
·         Model historical cost - constant purchasing power – daya beli tetap-biaya historis
jumlah mata uang yang disesuaikan dengan perubahan tingkat harga (daya beli) umum.

·         Model currett-cost – biaya-kini
      aset dinilai dari biaya kininya daripada biaya historisnya.
      laba didefinisikan sebagai kekayaan bersih setelah pajak dari perusahaan.
·         Biaya Kini disesuaikan dengan tingkat harga umum
merupakan gabungan dari Model historical cost-constant purchasing power da
·         Model currett-cost.
      menggunakan indeks harga umum maupun khusus.

3.    SUDUT PANDANG INTERNASIONAL TERHADAP AKUNTANSI INFLASI
·         Amerika Serikat
Pada tahun 1970, FASB mengeluarkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (Statement of Financial Accounting Standards-SFAS) No. 33 Berjudul ”Pelaporan Keuangan dan Perubahan Harga”, pernyataan ini mengharuskan perusahaan-perusahaan AS yang memiliki persediaan dan aktiva tetap yang bernilai lebih dari $125 juta atau total aktiva lebih dari $1 miliar. FASB menerbitkan panduan (SFAS 89) untuk membantu perusahaan yang melaporkan pengaruh pernyataan atas harga yang berubah. Perusahaan pelapor didorong untuk mengungkapkan informasi berikut untuk 5 tahun terakhir
1.      Penjualan bersih dan pendapatan operasi lainnya.
2. Laba dari operasi yang berjalan berdasarkan dasar biaya kini.
3. Keuntungan atau kerugian daya beli (moneter) atas pos-pos moneter bersih.
4. Kenaikan atau penurunan dalam biaya kini
5. Setiap agregat penyesuaian translasi mata uang asing, berdasarkan biaya kini yang timbul dari proses konsolidasi
6. Aktiva bersih pada akhir tahun menurut dasar biaya kini.
7. Laba per saham (dari operasi berjalan) menurut dasar biaya kini.
8. Dividen per saham biasa.
9. Harga pasar akhir tahun per lembar saham biasa.
10. Tingkat Indeks HArga Konsumen (Consumer Price Index-CPI) yang digunakan untuk mengukur laba dari operasi berjalan.
·         Inggris
Komite Standar Akuntans Inggris (Accounting Standard Committee-ASC) menerbitkan Pernyataan Standar Praktik Akuntansi 16 (Statement of Standard Accounting Practice-SSAP 16) “Akuntansi Biaya Kini” untuk masa percobaan 3 tahun pada bulan Maret 1980. Standar di Inggris memperbolehkan tiga pilihan pelaporan, yaitu :
1. Menyajikan akun-akun biaya kini sebagai laporan keuangan dasar dengan akun-akun   pelengkap biaya historis.
2. Menyajikan akun-akun biaya historis sebagai laporan keuangan dasar dengan    akun-akun pelengkap biaya kini.
3. Menyajkan akun-akun biaya kini sebagai satu-satunya akun yang dilengkapi dengan informasi biaya historis yang memadai.
·         Brasil
Penyesuaian inflasi yang sesuai dengan hukum perusahaan menyajikan ulang akun-akun aktiva permanen dan ekuitas pemegang saham dengan menggunakan indeks harga yang diakui oleh pemerintah federal untuk mengukur devaluasi mata uang lokal. Aktiva permanen meliputi aktiva tetap, gedung, investasi, beban tangguhan dan depresiasi terkait, serta akun-akun amortisasi atau deplesi (termasuk setiap provisi kerugian yang terkait). Akun-akun ekuitas pemegang saham terdiri dari modal, cadangan pendapatan, cadangan evaluasi dan akun cadangan modal yang digunakan untuk mencatat penyesuaian tingkat harga terhadap modal. Penyesuaian inflasi terhadap aktiva permanen dan ekuitas pemegang saham disajikan bersih terhadap jumlah lebih yang diungkapkan secara terpisah dalam laba kini sebagai keuntungan atau kerugian koreksi moneter. Komisi Pasal Modal Brasil mewajibkan metode akuntansi yang lain untuk perusahaan-perusahaan yang sahamnya diperdagangkan di depan publik. Perusahaan-perusahaan yang tercatat sahamnya harus mengukur ulang seluruh transaksi yang terjadi dalam suatu periode dengan menggunakan mata uang fungsional.

4.    BADAN STANDAR AKUNTANSI INTERNASIONAL
IASB telah menyimpulkan bahwa laporan posisi keuangan dan kinerja operasi dalam mata uang local menjadi tidak berarti lagi dalam suatu lingkungan yang mengalami hiperinflasi. IAS 29 yang membahas Pelaporan keuangan dalam perekonomian hiperinflasi mewajibkan (dan bukan hanya merekomendasikan) penyajian ulang informasi laporan keuangan utama. Secara khusus, laporan keuangan suatu perusahaan yang melakukan pelaporan dalam mata uang perekonomian hiperinflasi, apakah didasarkann pada kerangka penilaian biaya historis atau biaya kini, harus disajikan ulang sesuai dengan daya beli konstan pada tanggal neraca.

ISU-ISU MENGENAI INFLASI
Terdapat empat isu akuntansi inflasi yang cukup mengganggu, yaitu :
1.    Apakah dolar konstan atau biaya kini yang lebih mengukur pengaruh inflasi.
2.    Perlakuan akuntansi terhadap  keuntungan dan kerugian inflasi.
3.    Akuntansi inflasi luar negeri.
4.    Menghindari fenomena kejatuhan ganda.

Sumber :
Choi, Frederick D.S and Gary K. Meek. 2010. International Accounting. Buku 2. Salemba Empat. Jakarta.