A. LATAR
BELAKANG MASALAH
Masalah klasik berupa kemiskinan di
Indonesia dipandang akan tetap menjadi masalah yang terberat yang akan dihadapi
pemerintah di tahun 2012 ini. Kemiskinan merupakan masalah yang ditandai oleh
berbagai hal antara lain rendahnya kualitas hidup penduduk, terbatasnya
kecukupan dan mutu pangan, terbatasnya dan rendahnya mutu layanan kesehatan,
gizi anak, dan rendahnya mutu layanan pendidikan. Agar tingkat kemiskinan di
Indonesia dapat menurun diperlukan dukungan dan kerja sama dari pihak
masyarakat dan keseriusan pemerintah dalam menangani masalah ini.
Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan
Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan negara untuk melindungi segenap
bangsa Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum dalam rangka mewujudkan
keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Untuk mencapai tujuan bernegara
sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, setiap tahun
disusun APBN/APBD untuk merencanakan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh
pemerintah. Pemerintah melalui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(RAPBN) dari tahun ke tahun tetap memprioritaskan penanggulangan kemiskinan
sebagai salah satu prioritas utama demi terwujudnya masyarakat yang adil dan
makmur. Tidak sedikit anggaran negara yang dikeluarkan bahkan telah mencapai
triliunan rupiah yang dipergunakan untuk melaksanakan banyak sekali
program-program penanggulangan kemiskinan, melalui skema dekonsentrasi,
desentralisasi, tugas pembantuan, maupun bantuan sosial langsung.
Pemerintah juga telah membentuk Tim
Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) dibawah Wakil Presiden
(Wapres) yang berupaya untuk melakukan koordinasi antar pihak dalam upaya mainstreaming
penanggulangan kemiskinan di berbagai aspek. Di daerah terdapat lembaga Tim
Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPK). Badan Perencanaan dan
Pembangunan Nasional (Bappenas) juga telah membuat clustering
penanggulangan kemiskinan dengan segala instrumen implementasi dan evaluasi
secara nasional.
Berbagai cara telah dilakukan, namun
sampai dengan saat ini cara-cara tersebut dianggap masih belum juga mampu
mengentaskan kemiskinan di Indonesia. Sehingga penanggulangan kemiskinan masih
tetap menjadi prioritas nasional Kabinet Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono
periode 2009–2014.
Selama ini berbagai upaya telah dilakukan
untuk mengurangi kemiskinan baik melalui penyediaan kebutuhan pangan, layanan
kesehatan dan pendidikan, perluasan kesempatan kerja dan sebagainya.
Upaya-upaya tersebut pada dasarnya telah dijabarkan dan tertuang dalam berbagai
program penanggulangan kemiskinan yang telah dilakukan oleh pemerintah. Salah
satu diantaranya adalah Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri atau
yang lebih dikenal dengan istilah PNPM Mandiri. Sama halnya dengan
programprogram penanggulangan kemiskinan lainnya seperti Program Keluarga
Harapan (PKH), PNPM Mandiri juga merupakan program penanggulangan kemiskinan
yang telah dilaksanakan sejak Tahun 2007 dan diharapkan dapat dilaksanakan
secara berkesinambungan, setidaknya hingga tahun 2015.
PNPM Madiri adalah program nasional dalam
wujud kerangka kebijakan sebagai dasar dan acuan pelaksanaan program-program
penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat.
B. PEMBAHASAN
Pertumbuhan, Kesenjangan Dan Kemiskinan
Data 1970 – 1980 menunjukkan ada korelasi positif
antara laju pertumbuhan dan tingkat kesenjangan ekonomi. Semakin tinggi
pertumbuhan PDB/pendapatan perkapita, semakin besar perbedaan sikaya dengan
simiskin. Penelitian di Asia Tenggara oleh Ahuja, dkk (1997) menyimpulkan bahwa
selama periode 1970an dan 198an ketimpangan distribusi pendapatan mulai menurun
dan stabil, tapi sejak awal 1990an ketimpangan meningkat kembali di LDC’s dan
DC’s seperti Indonesia, Thaliland, Inggris dan Swedia. Janti (1997)
menyimpulkan semakin besar ketimpangan dalam distribusi pendapatan disebabkan
oleh pergeseran demografi, perubahan pasar buruh, dan perubahan kebijakan
publik. Perubahan pasar buruh ini disebabkan oleh kesenjangan pendapatan dari
kepala keluarga dan semakin besar saham pendapatan istri dalam jumlah
pendapatan keluarga.
Beberapa Indikator Kesenjangan Dan Kemiskinan
1.
Indikator
Kesenjangan
Ada sejumlah cara untuk mengukur tingkat kesenjangan
dalam distribusi pendapatan yang dibagi ke dalam dua kelompok pendekatan, yakni
axiomatic dan stochastic dominance. Yang sering digunakan dalam literatur
adalah dari kelompok pendekatan pertama dengan tiga alat ukur, yaitu the
generalized entropy (GE), ukuran atkinson, dan koefisien gini. Yang paling
sering dipakai adalah koefisien gini. Nilai koefisien gini berada pada selang 0
sampai dengan 1. Bila 0 : kemerataan sempurna (setiap orang mendapat porsi yang
sama dari pendapatan) dan bila 1 : ketidakmerataan yang sempurna dalam
pembagian pendapatan.0
2.
Indikator
Kemiskinan
Batas garis kemiskinan yang digunakan setiap negara
ternyata berbeda-beda. Ini disebabkan karena adanya perbedaan lokasi dan
standar kebutuhan hidup. Badan Pusat Statistik (BPS) menggunakan batas miskin
dari besarnya rupiah yang dibelanjakan per kapita sebulan untuk memenuhi
kebutuhan minimum makanan dan bukan makanan (BPS, 1994). Untuk kebutuhan
minimum makanan digunakan patokan 2.100 kalori per hari. Sedangkan pengeluaran
kebutuhan minimum bukan makanan meliputi pengeluaran untuk perumahan, sandang,
serta aneka barang dan jasa. Dengan kata lain, BPS menggunakan 2 macam
pendekatan, yaitu pendekatan kebutuhan dasar (basic needs approach) dan
pendekatan Head Count Index. Pendekatan yang pertama merupakan pendekatan yang
sering digunakan. Dalam metode BPS, kemiskinan dikonseptualisasikan sebagai
ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar. Sedangkan Head Count Index
merupakan ukuran yang menggunakan kemiskinan absolut. Jumlah penduduk miskin
adalah jumlah penduduk yang berada di bawah batas yang disebut garis
kemiskinan, yang merupakan nilai rupiah dari kebutuhan minimum makanan dan non
makanan. Dengan demikian, garis kemiskinan terdiri dari 2 komponen, yaitu garis
kemiskinan makanan (food line) dan garis kemiskinan non makanan (non food
line).
Kemiskinan di Indonesia
Di Indonesia, kemiskinan merupakan salah satu masalah
besar. Terutama melihat kenyataan bahwa laju pengurangan jumlah orang miskin di
tanah air berdasarkan garis kemiskinan yang berlaku jauh lebih lambat
dibandingkan dengan laju pertumbuhan ekonomi dalam kurun waktu sejak Pelita I
hingga 1997 (sebelum krisis ekonomi).
Kalau dilihat data dari Asia dalam studinya Dealolikar
dkk. (2002), kelihatannya memang ada perbedaan dalam presentase perubahan
kemiskinan antara kelompok negara dengan laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi
dan kelompok negara dengan pertumbuhan yang rendah.
Pemberdayaan Masyarakat
Pemberdayaan masyarakat adalah proses pembangunan di
mana masyarakat berinisiatif untuk memulai proses kegiatan sosial untuk
memperbaiki situasi dan kondisi diri sendiri. Pemberdayaan masyarakat hanya
bisa terjadi apabila warganya ikut berpartisipasi.
Suatu usaha hanya berhasil dinilai sebagai
"pemberdayaan masyarakat" apabila kelompok komunitas atau masyarakat
tersebut menjadi agen pembangunan atau dikenal juga sebagai subyek. Disini
subyek merupakan motor penggerak, dan bukan penerima manfaat atau obyek saja.
Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat
Mandiri (PNPM Mandiri)
Untuk meningkatkan efektivitas
penanggulangan kemiskinan dan penciptaan lapangan
kerja, Pemerintah Indonesia meluncurkan Program Nasional Pemberdayaan
Masyarakat (PNPM) Mandiri mulai tahun 2007. Melalui PNPM Mandiri dirumuskan
mengenai mekanisme upaya penanggulangan kemiskinan yang melibatkan unsur
masyarakat, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pemantauan dan
evaluasi. Melalui proses pembangunan partisipatif, kesadaran kritis dan
kemandirian masyarakat, terutama masyarakat miskin, dapat ditumbuhkembangkan
sehingga masyarakat miskin tersebut bukan sebagai obyek melainkan sebagai
subyek upaya penanggulangan kemiskinan.
Pelaksanaan PNPM Mandiri tahun 2007
dimulai dengan Program Pengembangan Kecamatan (PPK) sebagai dasar pengembangan
pemberdayaan masyarakat di perdesaan beserta program pendukungnya seperti PNPM
Generasi; Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP) sebagai
dasar bagi pengembangan pemberdayaan masyarakat di perkotaan; dan Percepatan
Pembangunan Daerah Tertinggal dan Khusus (P2DTK) untuk pengembangan daerah
tertinggal, pasca bencana, dan konflik.
Tahun 2008 PNPM Mandiri diperluas dengan
melibatkan Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW)
untuk mengintegrasikan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi dengan daerah
sekitarnya. PNPM Mandiri diperkuat dengan berbagai program pemberdayaan masyarakat yang dilaksanakan oleh berbagai
kementerian/sektor dan pemerintah daerah.
Pelaksanaan PNPM Mandiri 2008 juga
diprioritaskan pada desa-desa tertinggal. Efektivitas dan efisiensi dari
kegiatan yang dilaksanakan baik oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah
selama ini sering berduplikasi antar proyek sehingga diharapkan pengintegrasian
berbagai program pemberdayaan masyarakat ke dalam kerangka kebijakan PNPM
Mandiri, cakupan pembangunan diharapkan dapat diperluas hingga ke daerah-daerah
terpencil dan terisolir dapat diwujudkan. Mengingat proses pemberdayaan pada
umumnya membutuhkan waktu 5-6 tahun, maka PNPM Mandiri dilaksanakan
sekurang-kurangnya hingga tahun 2015. Hal ini sejalan dengan target waktu
pencapaian tujuan pembangunan milenium atau Millennium Development Goals
(MDGs). MDGs adalah kesepakatan global untuk mencapai target pembangunan
bersama yaitu memberantas kemiskinan dan kelaparan; pendidikan dasar untuk
semua; kesetaraan jender dan pemberdayaan perempuan; mengurangi angka kematian
anak; meningkatkan kesehatan ibu; memerangi penyakit menular dan penyakit
lainnya; menjamin kelestarian lingkungan hidup; dan mengembangkan emitraan
global untuk pembangunan. Pelaksanaan PNPM Mandiri yang berdasar pada
indikator-indikator keberhasilan yang terukur akan membantu Indonesia
mewujudkan pencapaian target-target MDGs tersebut
C. KESIMPULAN
Program PNPM Mandiri yang diluncurkan oleh
Pemerintah sesungguhnya merupakan salah satu upaya Pemerintah untuk mempercepat
penanggulangan kemiskinan dan memperluas kesempatan kerja melalui konsolidasi
program-program pemberdayaan masyarakat yang ada di berbagai
Kementerian/Lembaga.
Yang menjadi ciri khas dari PNPM Mandiri
yaitu program ini melakukan penyaluran pendanaan operasional ke kegiatan secara
langsung ke masyarakat tidak melalui Pemerintah Daerah. Dengan pengintegrasian
berbagai program pemberdayaan masyarakat ke dalam kerangka kebijakan PNPM
Mandiri, cakupan pembangunan diharapkan dapat diperluas hingga ke daerah-daerah
terpencil dan terisolir.
Daftar Pustaka
www.Pergerakan-Indonesia.org
http://tugas-akuntansi.blogspot.com/2012/02/pengentasan-kemiskinan-dan-pemberdayaan.html